Sariagri - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan difasilitasi Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan mengusulkan 7.000 hektare di Kecamatan Amuntai Selatan untuk Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yang akan dipergunakan bagi habitat orang utan."Nanti kita usulkan ke Kementerian Kehutanan dengan disertai lampiran hasil penelitian dari Bapelitbang Kalsel," kata Kepala Seksi Observasi Sumber Daya Hutan dan Ekosistem Dinas Kehutanan Kalsel, Supiani di Amuntai, Senin (13/12/2021).Dalam pemetaan dilakukan delineasi atau penarikan garis batas sementara suatu objek atau wilayah. https://chesstrowel63.tumblr.com/post/676040729319047168/hutan-amazon-paru-paru-dunia-yang-kian-renta Dishut Kalsel dengan dibantu Bapelitbangda Hulu Sungai Utara mengundang Instansi/dinas terkait, Lembaga Swadaya Masyarakat dan tokoh/aparat Desa Kayakah dan Ujung Murung membahas mengenai batas wilayah sementara yang akan diusulkan sebagai KEE orang utan.Seluas 7.000 hektare lahan hutan rawa yang diusulkan menjadi KEE pada habitat orang utan itu meliputi Desa Kayakah dan Murung Panggang hingga perbatasan Barito Timur (Kalteng) dan Kabupaten Tabalong.Wilayah dimaksud sebelah Utara berbatasan Kabupaten Tabalong, bagian timur terdapat Desa Kayakah dan Murung Panggang, sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Paminggir dan Danau Panggang serta di sebelah barat berbatasan dengan Bartim Provinsi Kalteng.Baca Juga: Masalah Akta Tanah Jadi Batu Sandungan Pertanian Tradisional di Wilayah IniCegah? Penyebaran Penyakit pada Ternak, Ratusan Bison Diizinkan untuk Diburu Habitat orang utan di Kalsel hanya dijumpai di Hulu Sungai Utara dan Tabalong, adapun wilayah tempat ditemukan orang utan antara Danau Udan (Kabupaten Tabalong) ke perbatasan Tabalong 12,5 km dan dari perbatasan Tabalong menuju Desa Kayakah (Kabupaten Hulu Sungai Utara) sejauh 5 km sehingga total jaraknya 17,5 km dengan luas kawasan yang diusulkan 7000 ha.Kawasan ditemukan OU merupakan kawasan Hutan Produksi yang dapat di Konversi (HPK) dan Gambut. Hampir.seluruh kawasan HPK di Kabupaten HSU diarahkan untuk alih fungsi /tukar menukar Kawasan Hutan (TMKH).Jika sebagian hutan rawa di Desa Ujung Murung dan Desa Kayakah mengalami kebakaran sehingga membuat habitat orang utan cukup terancam."Kami juga menemukan banyaknya aktivitas penebangan liar," kata Eko Yudhi dari Bapelitbangda Hulu Sungai Utara.Diperkirakan keberadaan orang utan di wilayah Hulu Sungai Utara hasil migrasi dari Wilayah Bartim, namun terdesak oleh pengembangan kawasan industri sehingga mereka memilih pindah.Berdasarkan hasil penelusuran Bapelitbangda dan laporan dari masyarakat Desa Kayakah, berdasarkan analisa jumlah sarang yang ditemukan sekitar 15 ekor orang utan yang mendiami kawasan hutan di Desa Kayakah.Habitatnya di Kabupaten HSU pertama kali dilaporkan keberadaannya pada Juni 2014 oleh tim peneliti dari Universitas Indonesia bersama tim peneliti dari luar negeri di Desa Murung Panggang, namun orang utan berpindah lokasi ke Desa Kayakah karena hutan rawa yang menjadi habitat mereka terbakar.Distun Kalsel merekomendasikan antara lain, menunda alih fungsi lahan di kawasan yang ada habitat orang utan tersebut mengingat sebagian besar kawasan hutan sudah di kapling sejumlah perusahaan untuk dijadikan kegiatan perkebunan. Lalu, meningkatkan peran serta masyarakat sekitar dalam perlindungan dan pengelolaan Kawasan KEE.Penerapannya akan dipercepat agar bisa dimasukkan ke dalam revisi RTRW Kabupaten HSU yang saat ini tengah berjalan serta percepatan penyelesaian batas wilayah kabupaten dengan Barito Timur Kalimantan Tengah agar adanya kepastian areal/wilayah KEE."Pengamanan wilayah dari aktivitas perambahan dan menanam kembali tanaman asli yang menjadi makanan orang utan di kawasan tersebut," katanya.Video terkait:


トップ   編集 凍結 差分 バックアップ 添付 複製 名前変更 リロード   新規 一覧 単語検索 最終更新   ヘルプ   最終更新のRSS
Last-modified: 2022-02-13 (日) 13:15:20 (811d)