Sariagri - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menanggapi beberapa hal pernyataan Greenpeace yang menyatakan bahwa selama 2002-2019, deforestasi hampir 1,69 juta hektare di konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) dan seluas 2,77 juta hektare kebun sawit.Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono menegaskan bahwa Greenpeace menyadari laju deforestasi Indonesia dari tahun ke tahun pada periode tersebut. Ini karena Greenpeace turut ambil bagian dalam kerja sama yang dilakukan dengan sejumlah perusahaan sawit dan kehutanan di Indonesia, dalam kurun waktu tahun 2011 hingga 2018.Bambang mengungkapkan pada tahun 2011, Greenpeace mulai berkolaborasi dengan perusahaan grup sawit yang cukup besar. Tapi, kondisi ini menunjukkan kerja sama ini sebagai tidak mudahnya suatu grup bisnis sawit untuk melepaskan diri dari deforestasi dan pengeringan gambut serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang terjadi di area konsesi grup sawit itu sendiri maupun rantai pasokannya. http://www.vegaingenium.it/members/tailorhome2/activity/1353855/ Bambang melanjutkan bahwa tahun 2013, Greenpeace juga berkolaborasi dengan grup perusahaan industri pulp dan kertas, di Pulau Sumatra. Selama berkolaborasi dengan Greenpeace, lanjut dia, perusahaan tersebut masih terkait dengan deforestasi, melakukan pengeringan gambut, pembukaan kanal-kanal baru sepanjang ratusan kilometer, sehingga perusahaan tersebut mengalami karhutla yang luas. https://tailorgander3.tumblr.com/post/675882756153180160/masalah-akta-tanah-jadi-batu-sandungan-pertanian “Menteri LHK memberikan sanksi-sanksi kepada sejumlah perusahaan grup besar tersebut serta perusahaan lainnya dari kejadian Karhutla 2015 pembukaan kanal-kanal baru serta kegiatan  penanaman akasia di atas areal terbakar. Sanksi-sanksi itu diberikan pemerintah justru pada saat Greenpeace masih dalam kerja bersama, dalam kolaborasinya dengan perusahaan dimaksud,” kata Bambang.Baca Juga: Penjual Kulit Harimau di Kuantan Singingi Akan DiadiliDiperdagangkan?, Tim Gabungan Kalbar Amankan 14 Kg Sisik Trenggiling di Dalam KarungTerkait? permintaan Greenpeace untuk mencabut izin-izin usaha di lahan gambut, Bambang menegaskan bahwa Greenpeace tidak memberikan syarat dalam kolaborasinya dengan grup perusahaan di mana saat itu dia berkolaborasi, untuk menyerahkan izin-izin usaha grup perusahaan tersebut yang wilayahnya juga antara lain berada di lahan gambut.Menurut Bambang, tidak ada rekomendasi Greenpeace kepada pemerintah untuk dicabut izinnya.“Saya saksi sejarah, bagaimana proses kolaborasi Greenpeace dengan grup perusahaan besar tertentu itu dideklarasikan pada tahun 2013 tersebut. Greenpeace tidak memberikan syarat kepada perusahaan dimaksud untuk tidak boleh beroperasi pada areal izin-izin usahanya yang sedang berlangsung di lahan gambut,” tegasnya.“Mengapa Greenpeace sekarang mendesak pemerintah untuk mencabut izin-izin usaha di lahan gambut? Ini menunjukkan posisi Greenpeace yang tidak konsisten,” tandasnya.Video terkait:


トップ   編集 凍結 差分 バックアップ 添付 複製 名前変更 リロード   新規 一覧 単語検索 最終更新   ヘルプ   最終更新のRSS
Last-modified: 2022-02-11 (金) 19:01:55 (813d)