SariAgri? - Demi menekan angka COVID-19, pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari tanggal 3-20 Juli 2021. Penyekatan jalur di beberapa titik wilayah pun dilakukan, guna meminimalisir mobiltas warga. Adapun warga yang diizinkan melintas hanyalah mereka yang mempunyai surat tugas, sertifikat vaksin dan juga hasil swab. Namun, syarat tersebut justru dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab, di mana baru-baru ini marak penjualan sertifikat vaksin COVID-19 di media sosial. https://telegra.ph/Ajak-Warga-Vaksinasi-Ketua-RT-Dihadiahi-Menginap-di-Hotel-Berbintang-02-17 Bahkan, harganya dijual cukup murah yaitu hanya Rp4 ribu saja. View this post on InstagramA post shared by Hilarious Idiot (@hilariousandidiot)Baca Juga: LIPI: Ada 44 Varian Delta Asal India Ditemukan di KarawangMerinding?, Nakes dan Pasien Wisma Atlet Dengungkan Lagu Heal The WorldMaraknya? penjualan sertifikat palsu pun membuat warganet geram. Mereka berharap oknum tersebut dapat segera ditangkap oleh pihak kepolisian. "Reupload ga usa sensor, biar langsung dilapor tuh orgnya," komentar akun@y7thangeru"Ya gmna covid mo kelar org2 macem bgni dikasih nyawa," timpal akun@bungzie"Langsung laporkaann,"tulis akun @dhidayat076Video Terkait 


トップ   編集 凍結 差分 バックアップ 添付 複製 名前変更 リロード   新規 一覧 単語検索 最終更新   ヘルプ   最終更新のRSS
Last-modified: 2022-02-17 (木) 18:08:12 (807d)